JUMLAH RUMAH MAKAN DAN RESTORAN YANG MEMILI IZIN USAHA KABUPATEN SELUMA TAHUN 2025

Angka ini memisahkan antara sektor formal dan informal. Usaha yang memiliki izin usaha dianggap sebagai sektor formal yang berkontribusi langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak restoran (PB1).

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Autors Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Seluma
Uzturētājs Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Seluma
Pēdējā atjaunināšana maijs 19, 2026, 14:06 (UTC)
Izveidots maijs 14, 2026, 10:41 (UTC)
definisi Jumlah Rumah Makan dan Restoran yang Memiliki Izin Usaha adalah data statistik yang menunjukkan banyaknya unit usaha penyedia jasa makanan dan minuman yang telah terdaftar secara legal dan memiliki dokumen perizinan resmi dari pemerintah.
email dpmptspseluma@selumakab.go.id
klasifikasi Rumah Makan
periode 2025
satuan Total
ukuran Izin Usaha