JUMLAH RUMAH MAKAN DAN RESTORAN YANG MEMILI IZIN USAHA KABUPATEN SELUMA TAHUN 2025

Angka ini memisahkan antara sektor formal dan informal. Usaha yang memiliki izin usaha dianggap sebagai sektor formal yang berkontribusi langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak restoran (PB1).

Дані та ресурси

Додаткова інформація

Поле Значення
Автор Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Seluma
Відповідальна особа Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Seluma
Останнє оновлення травня 19, 2026, 14:06 (UTC)
Створено травня 14, 2026, 10:41 (UTC)
definisi Jumlah Rumah Makan dan Restoran yang Memiliki Izin Usaha adalah data statistik yang menunjukkan banyaknya unit usaha penyedia jasa makanan dan minuman yang telah terdaftar secara legal dan memiliki dokumen perizinan resmi dari pemerintah.
email dpmptspseluma@selumakab.go.id
klasifikasi Rumah Makan
periode 2025
satuan Total
ukuran Izin Usaha